Berkinerja Baik, Pegawai Non ASN Disdukcapil Terima Penghargaan

    Berkinerja Baik, Pegawai Non ASN Disdukcapil Terima Penghargaan

    SUMENEP - Sebanyak sepuluh non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumenep, mendapatkan penghargaan sebagai pegawai inovatif dan berkinerja baik.

    Non ASN berkinerja baik yang menerima penghargaan, yaitu operator sebanyak 3 orang, petugas SIAK sebanyak 3 orang, pembantu petugas register desa sebanyak 4 orang. 

    “Penghargaan kepada pegawai non ASN merupakan bagian ikhtiar dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus tanggung jawab, integritas dan kualitas, ” kata Wakil Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah saat Apel Gabungan dan Penyerahan Penghargaan kepada Pegawai Non ASN di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Halaman Kantor Bupati, Senin (18/07/2022). 

    Untuk itulah, pemerintah daerah mengapresiasi kepada ASN dan para pegawai non ASN, yang menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

    “Kami berharap, para ASN terus mengabdikan diri, menginspirasi dan memberikan motivasi bagi aparatur lainnya, supaya seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep berprestasi dalam melayani masyarakat, ” tutur Wakil Bupati.

    Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, juga memberikan tanbungan kepada pegawai non ASN yang berkinerja baik. 

    Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten Sumenep juga memberikan penghargaan dan tabungan, kepada Unit pelayanan Disdukcapil Kecamatan Sapeken sebagai unit pelayanan inovatif dengan inovasi “Mekke Sagu” (Melayani Lembur Sabtu Minggu).

    Sementara, penyerahan penghargaan dan tabungan dilakukan oleh Wakil Bupati Hj. Dewi Khalifah kepada penerima secara simbolis. 

    Wakil Bupati mengungkapkan, ASN dan pegawai non ASN harus bekerja cerdas, cepat, ringkas dan tuntas, sehingga dalam bekerja jangan terjebak dengan pola birokrasi rumit, supaya pelayanan tidak mengecewakan masyarakat.

    “Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hendaknya melakukan pengawasan dan pembinaan kepada aparatur di unit kerja masing-masing, agar tidak ada persoalan yang menimpa birokrasi, ” ungkapnya. (*)

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Pertama Kali Kapolres Sumenep Pimpin Apel...

    Artikel Berikutnya

    Kemenag Sumenep Bakal Berangkatkan Empat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TMMD Ke-122 Kodim Mappi Resmi Ditutup
    Hendri Kampai: Jika Rp.1000 per Hari Duit Rakyat untuk Kesehatan, Kira-kira Cukup Gak?
    Dandim 1805/Raja Ampat Paparkan Hasil Capaian Pelaksanaan Program TMMD Ke-122 Kepada Kasdam XVIII/Kasuari
    Babinsa Koramil Deket Bantu Distribusikan Air Bersih kepada Warga

    Ikuti Kami